DPR Desak 5 Pimpinan KPK Baru untuk Tindak Tegas Kasus Korupsi Besar
2024-11-21

TribunNews
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 untuk secara serius memberantas korupsi di Indonesia. Mereka diharapkan dapat menangani kasus korupsi besar dengan tegas dan tidakmain-main, sehingga dapat mengurangi praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Dengan demikian, diharapkan pemberantasan korupsi dapat lebih efektif dan kredibilitas KPK dapat ditingkatkan. KPK sebagai lembaga anti korupsi harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik.