OJK dan Satgas PASTI Gencar Hentikan Entitas Keuangan Ilegal, 3.240 Kasus Selesai hingga November 2024
2024-12-15
Kontan on MSN.com
Kementerian keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal hingga November 2024. Upaya pemberantasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kejahatan keuangan. Dengan menggunakan teknologi canggih dan kerja sama dengan lembaga terkait, OJK dan Satgas PASTI terus memantau dan menindak tindakan keuangan ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem keuangan yang sehat dan aman, serta meningkatkan kesadaran keuangan masyarakat.