Lapor Penipuan Keuangan Ilegal di Indonesia Anti-Scam Centre, Dapatkan Dana Kembali

2024-12-17
Lapor Penipuan Keuangan Ilegal di Indonesia Anti-Scam Centre, Dapatkan Dana Kembali
TribunNews

Bagi korban penipuan keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyarankan untuk segera melaporkan kerugian ke iasc.ojk.go.id. Dengan melaporkan penipuan, korban dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali dana yang hilang. Proses pelaporan yang mudah dan efektif membuat korban dapat segera mendapatkan bantuan. Laporan penipuan keuangan ilegal juga membantu pihak berwajib untuk memantau dan mengatasi kasus-kasus penipuan serupa di masa depan. Dengan demikian, perlindungan konsumen keuangan dapat ditingkatkan.

Rekomendasi
Rekomendasi