FridayOL

FridayOL

id-ID

OJK dan Satgas PASTI Gencar Hentikan Entitas Keuangan Ilegal, Catat 3.240 Kasus hingga Desember 2024

2025-01-09

keuangan

OJK dan Satgas PASTI Gencar Hentikan Entitas Keuangan Ilegal, Catat 3.240 Kasus hingga Desember 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal hingga Desember 2024. Upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dan Satgas PASTI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal. Dengan menggunakan teknologi canggih dan kerja sama antar lembaga, OJK dan Satgas PASTI terus memantau dan memberantas aktivitas keuangan ilegal seperti penipuan investasi online, pinjaman ilegal, dan money laundering. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan selektif dalam melakukan transaksi keuangan serta melaporkan kegiatan keuangan ilegal kepada OJK dan Satgas PASTI. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencegah kerugian finansial dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi