IASC Blokir Rp 129,1 Miliar untuk Cegah Penipuan Keuangan, Terima 67 Ribu Laporan

2025-03-24Suara.com
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar untuk Cegah Penipuan Keuangan, Terima 67 Ribu Laporan

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 67.866 aduan dan memblokir 31.398 rekening sejak awal beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025. Dalam upaya untuk mencegah penipuan sektor keuangan, IASC telah melakukan tindakan tegas den ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi