YLKI Soroti Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan OJK: Apakah Konsumen Justru Merugi?
2025-06-10

KONTAN Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan mengenai penerapan *co-payment* atau pembagian risiko dalam layanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap untuk produk asuransi kesehatan. Kebijakan ini menuai kritik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indon ...Baca lebih lanjut