MK Tetapkan Spa Sebagai Layanan Kesehatan, ASPI Minta Keringanan Pajak
2025-01-10Kontan on MSN.com

Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) menyambut dengan gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan spa sebagai layanan kesehatan tradisional. Dengan demikian, ASPI berharap ada penyesuaian pajak yang lebih adil dan sesuai dengan karakteristik la ...Baca lebih lanjut