Pemkot Pontianak Diminta Sediakan Area Merokok di Tempat Hiburan

2025-03-06
Pemkot Pontianak Diminta Sediakan Area Merokok di Tempat Hiburan
kumparan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyiapkan ruang khusus merokok di tempat hiburan. Hal ini dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) larangan merokok di tempat umum sudah lama diberlakukan, namun masi ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi