Polda Sumut Gencar Tangkap Penyalahguna Narkoba, 131 Tersangka Ditangkap dalam Seminggu

Dalam seminggu terakhir, Polda Sumut berhasil menangkap 131 tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan narkotika. Jumlah ini terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Dengan Operasi W irritated yang digencarkan, Polda Sumut berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman. Polda Sumut juga berharap dapat menurunkan angka kriminalitas yang terkait dengan narkoba dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, isu narkoba menjadi salah satu perhatian utama bagi aparat penegak hukum, terutama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan obat-obatan terlarang lainnya.