Sidang Nikita Mirzani Ditunda Lagi: Jaksa Inda Putri Manurung Minta Maaf Atas Tindakan Memotong Pembicaraan Saksi

Sidang Nikita Mirzani Kembali Tertunda, Sorotan Tertuju pada Jaksa Inda Putri Manurung
Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani kembali mengalami penundaan. Penundaan ini memicu sorotan tajam terhadap jaksa penuntut umum (JPU) Inda Putri Manurung, yang dituduh sering memotong keterangan saksi selama persidangan. Kejadian ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025, saat persidangan kasus yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Kronologi Kejadian dan Reaksi
Dalam persidangan yang berlangsung, saksi tengah memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Tiba-tiba, Inda Putri Manurung disebut-sebut memotong pembicaraan saksi, yang memicu ketegangan di ruang sidang. Hal ini kemudian menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang merasa tindakan jaksa tersebut mengganggu proses persidangan dan berpotensi mempengaruhi objektivitas fakta yang disampaikan.
“Kami merasa bahwa tindakan jaksa tersebut tidak profesional dan berpotensi mengganggu jalannya persidangan. Saksi perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara lengkap dan tanpa gangguan,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Menanggapi tuduhan tersebut, Inda Putri Manurung menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. Ia menjelaskan bahwa tindakannya tersebut dilakukan dengan maksud untuk mempercepat proses persidangan dan memastikan keterangan saksi tetap relevan dengan pokok perkara.
“Saya meminta maaf jika tindakan saya dianggap tidak profesional. Saya hanya berusaha untuk memastikan persidangan berjalan lancar dan efisien,” kata Inda Putri Manurung.
Dampak Penundaan dan Harapan ke Depan
Akibat kejadian tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini tentu menjadi kabar kurang baik bagi Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya, yang berharap persidangan dapat segera diselesaikan.
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu pemerasan dan TPPU. Reza Gladys, dokter kecantikan yang melaporkan Nikita Mirzani, menuding Nikita Mirzani terlibat dalam dugaan pemerasan dan pencucian uang terkait dengan praktik kecantikan yang dijalankan oleh Reza Gladys.
Analisis Hukum dan Perspektif Publik
Tindakan jaksa yang memotong pembicaraan saksi memunculkan perdebatan mengenai etika dan profesionalisme dalam proses persidangan. Beberapa ahli hukum berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat dianggap melanggar prinsip peradilan yang adil, di mana setiap pihak berhak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti secara lengkap.
Di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk mengendalikan jalannya persidangan dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan efisien. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan bijaksana dan tidak mengganggu hak-hak pihak lain.
Kesimpulan
Penundaan sidang Nikita Mirzani dan sorotan terhadap jaksa Inda Putri Manurung menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam proses persidangan. Diharapkan, persidangan dapat segera dilanjutkan dengan berjalan lancar dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.