UKT Tak Bikin 'Perang Harga'! Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Tetapkan Batas Atas dan Bawah

2025-06-30
UKT Tak Bikin 'Perang Harga'! Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Tetapkan Batas Atas dan Bawah
detikcom

Jakarta, ID – Persaingan antar perguruan tinggi dalam menarik minat mahasiswa memang seringkali terjadi. Namun, persaingan ini terkadang menjurus pada praktik yang kurang sehat, terutama dalam hal besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Untuk mencegah hal tersebut, Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera menetapkan batas atas dan bawah UKT di seluruh Indonesia. Mengapa UKT Perlu Diatur? UKT merupakan komponen penting dalam biaya pendidikan tinggi di Indonesia. Besaran UKT yang terlalu bervariasi antar perguruan tinggi dapat menimbulkan beberapa permasalahan. Pertama, mahasiswa berpotensi merasa kesulitan dalam memilih perguruan tinggi berdasarkan kualitas pendidikan, melainkan lebih memilih berdasarkan besaran UKT yang paling murah. Hal ini tentu akan merugikan mahasiswa karena mereka mungkin melewatkan kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi yang lebih berkualitas hanya karena pertimbangan finansial. Kedua, persaingan tidak sehat dalam hal UKT dapat memicu perang harga antar perguruan tinggi. Perguruan tinggi berlomba-lomba menurunkan UKT secara drastis hanya untuk menarik mahasiswa, padahal hal ini dapat mengganggu keberlanjutan finansial perguruan tinggi dan kualitas pengajaran. Usulan Komisi X DPR Anggota Komisi X DPR, fraksi [Sebutkan Fraksi, jika informasi tersedia], menyampaikan bahwa penetapan batas atas dan bawah UKT merupakan solusi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dengan adanya batasan ini, perguruan tinggi akan lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas, tanpa harus bersaing secara tidak sehat dalam hal UKT. "Kami mendorong Kemendikbudristek untuk segera menyusun regulasi yang mengatur batas atas dan bawah UKT. Regulasi ini harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dari berbagai latar belakang, serta keberlanjutan finansial perguruan tinggi," ujar [Nama Anggota Komisi X DPR, jika informasi tersedia]. Dampak Positif Penetapan Batas UKT Penetapan batas atas dan bawah UKT diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, antara lain: * Bagi Mahasiswa: Memudahkan mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi berdasarkan kualitas, bukan hanya harga. Mengurangi beban finansial mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. * Bagi Perguruan Tinggi: Mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas, bukan hanya menurunkan UKT. Menciptakan persaingan yang sehat antar perguruan tinggi berdasarkan kualitas, bukan harga. * Bagi Pemerintah: Meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tantangan dan Harapan Tentu saja, penetapan batas atas dan bawah UKT tidak akan berjalan mulus tanpa adanya tantangan. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana menentukan besaran batas yang tepat, yang dapat mengakomodasi perbedaan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keberlanjutan finansial perguruan tinggi. Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Namun, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan penetapan batas atas dan bawah UKT dapat segera terwujud, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Rekomendasi
Rekomendasi