AI di Indonesia: Ancaman atau Peluang Baru bagi Pekerja? Kemenaker Angkat Bicara

Jakarta, IDN Times – Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) di berbagai sektor industri memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja Indonesia. Apakah AI akan menggantikan peran manusia dan menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama di tengah transformasi digital yang terjadi.
AI Tak Sepenuhnya Menggantikan Pekerja
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Sigit Ary Prasetyo, Koordinator Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, memberikan pandangan yang menenangkan. Menurutnya, kehadiran AI tidak serta merta menggantikan seluruh tenaga kerja manusia. Justru, AI memiliki potensi untuk menciptakan peluang kerja baru yang sebelumnya tidak terbayangkan.
“AI akan mengubah cara kerja, bukan menghilangkan pekerjaan secara keseluruhan. Pekerjaan-pekerjaan yang bersifat repetitif dan rutin akan semakin banyak dilakukan oleh AI, namun di sisi lain, akan muncul kebutuhan akan tenaga kerja yang mampu mengelola, mengawasi, dan mengembangkan teknologi AI tersebut,” jelas Sigit dalam sebuah pernyataan resminya.
Peluang Baru yang Muncul
Kemenaker melihat adanya beberapa peluang baru yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja Indonesia di era AI. Beberapa di antaranya adalah:
- Pengembangan dan Pemeliharaan AI: Pekerja yang memiliki keahlian dalam bidang pemrograman, data science, dan machine learning akan sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dan memelihara sistem AI.
- Pelatihan dan Implementasi AI: Banyak perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang mampu melatih karyawan untuk menggunakan teknologi AI secara efektif dan mengimplementasikan solusi AI dalam bisnis mereka.
- Pekerjaan yang Membutuhkan Sentuhan Manusia: Pekerjaan yang membutuhkan kreativitas, empati, dan interaksi manusia seperti layanan pelanggan, konseling, dan seni, akan tetap menjadi domain manusia.
- Pekerjaan yang Berfokus pada Etika dan Regulasi AI: Dengan semakin kompleksnya teknologi AI, kebutuhan akan ahli hukum dan etika yang mampu mengatur dan memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab akan semakin meningkat.
Adaptasi dan Peningkatan Keterampilan
Sigit menekankan pentingnya adaptasi dan peningkatan keterampilan (upskilling & reskilling) bagi pekerja Indonesia. “Pekerja perlu terus belajar dan mengembangkan keterampilan baru agar relevan dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Pemerintah akan terus berupaya memfasilitasi program pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi AI,” tambahnya.
Kemenaker Siap Mendampingi
Kemenaker berkomitmen untuk terus memantau perkembangan teknologi AI dan dampaknya terhadap pasar kerja Indonesia. Mereka akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, lembaga pendidikan, dan organisasi pekerja, untuk memastikan bahwa transisi menuju era AI berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Kesimpulan
Jadi, AI bukanlah ancaman yang harus ditakuti, melainkan peluang yang harus dimanfaatkan. Dengan adaptasi yang tepat dan peningkatan keterampilan yang berkelanjutan, pekerja Indonesia dapat meraih manfaat dari perkembangan teknologi AI dan menciptakan masa depan kerja yang lebih baik.