Kontroversi Pajak Padel di Jakarta: DPRD Soroti Beban Baru bagi Penggemar Olahraga Kelas Atas?

2025-07-04
Kontroversi Pajak Padel di Jakarta: DPRD Soroti Beban Baru bagi Penggemar Olahraga Kelas Atas?
merdeka.com

Jakarta, ID – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengenakan pajak 10 persen bagi olahraga padel tengah menjadi sorotan. Sekretaris Komisi C DPRD Jakarta, Suhud Alynudin, angkat bicara mempertanyakan urgensi penerapan pajak ini, terutama mengingat popularitas padel yang sedang meroket di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Padel, olahraga yang menggabungkan elemen tenis, squash, dan badminton, memang tengah digandrungi oleh segmen masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan biaya peralatan dan akses ke lapangan yang tidak murah, pajak 10 persen ini diprediksi akan semakin membebani para penggemar olahraga tersebut.

DPRD Jakarta Pertanyakan Kebijakan Pajak

Suhud Alynudin menyatakan bahwa Pemprov seharusnya lebih berhati-hati sebelum menerapkan pajak pada olahraga yang sedang populer. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan tersebut. “Seharusnya Pemprov tidak terburu-buru mengenakan pajak terhadap olahraga yang sedang digandrungi masyarakat, khususnya anak muda. Kita perlu melihat dampaknya secara komprehensif,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Pemprov dalam mengenakan pajak padel. Apakah olahraga ini sudah dikategorikan sebagai jasa atau barang yang dikenakan pajak? Hal ini perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Padel: Olahraga Mewah?

Padel seringkali dianggap sebagai olahraga mewah karena biaya yang relatif tinggi. Peralatan seperti raket dan bola padel tidaklah murah, dan biaya sewa lapangan juga cukup signifikan. Dengan adanya pajak 10 persen, biaya bermain padel akan semakin meningkat, yang berpotensi mengurangi jumlah pemain dan membatasi akses bagi masyarakat yang kurang mampu.

Dampak pada Industri Olahraga Lokal

Selain beban bagi pemain, kebijakan pajak ini juga berpotensi memberikan dampak negatif pada industri olahraga lokal. Lapangan padel yang baru bermunculan di berbagai wilayah Jakarta bisa terancam jika biaya operasional mereka meningkat akibat pajak. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan olahraga padel di Indonesia dan mengurangi lapangan kerja yang dihasilkan.

Harapan ke Depan

Suhud Alynudin berharap Pemprov DKI Jakarta dapat meninjau kembali kebijakan pajak padel ini. Ia menyarankan agar Pemprov melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan tersebut. Selain itu, ia juga mengusulkan agar Pemprov mempertimbangkan pemberian insentif atau keringanan pajak bagi lapangan padel baru untuk mendorong pertumbuhan olahraga ini.

Kontroversi pajak padel ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk selalu mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan yang diambil, terutama kebijakan yang berkaitan dengan olahraga dan rekreasi. Kebijakan yang bijak dan berpihak pada masyarakat akan mendukung pertumbuhan olahraga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.

Rekomendasi
Rekomendasi