OJK Siap Larang Perdagangan Aset Digital Tertentu, Ini Aturannya

2024-12-24
OJK Siap Larang Perdagangan Aset Digital Tertentu, Ini Aturannya
Liputan6

Dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti, OJK menyusun strategi menjadi tiga fase transisi untuk memantau perdagangan aset keuangan digital dengan lebih ketat. Dengan aturan baru ini, OJK dapat melarang perdagangan aset digital tertentu yang dinilai berisiko tinggi, sehingga investor perlu berhati-hati dalam memilih aset keuangan digital. Selain itu, OJK juga berupaya meningkatkan kesadaran investor tentang pentingnya keamanan investasi dan manajemen risiko dalam berinvestasi aset digital. Dengan demikian, diharapkan transaksi aset digital dapat menjadi lebih aman dan terjamin.

Rekomendasi
Rekomendasi