Tarif Impor AS 32% Ancam Lembaga Keuangan: OJK Ingatkan Waspada!
2025-07-08

Tirto.ID
Jakarta, Indonesia – Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengenakan tarif impor sebesar 32% terhadap produk-produk Indonesia memicu perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini berpotensi membawa dampak signifi ...Baca lebih lanjut