Tanda Tangan Elektronik dalam Transaksi Keuangan: Pandangan Praktisi Pasca Perubahan UU ITE
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5146706/original/035849400_1740867855-IMG-20250301-WA0077.jpg)
Dengan disahkannya perubahan kedua atas UU ITE pada Januari 2024, Komdigi kini merancang peraturan turunan melalui perubahan PP No. 71 tahun 2019. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi transaksi keuangan dengan menggunaka ...Baca lebih lanjut