OJK Dorong Pertumbuhan Inklusi Keuangan Syariah, Aset Meningkat 10,35 Persen
2025-03-26
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5174615/original/081623000_1742955686-Bos_OJK.jpg)
Liputan6
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total aset industri keuangan syariah pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi Rp 2.860,1 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa inklusi keuangan syariah terus meningkat, sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong pengembangan sistem keuangan syariah di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan produk keuangan syariah, seperti perbankan syariah dan asuransi syariah.