OJK Luncurkan Peraturan Baru untuk Derivatif Keuangan Berbasis Efek
2025-03-10Liputan6
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru untuk memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan dan pengembangan produk, pelaku, dan infrastruktur pasar derivatif keuangan berbasis efek. Dengan aturan ini, diharapkan dapat me ...Baca lebih lanjut