OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pengawasan Influencer Keuangan

2026-06-24
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pengawasan Influencer Keuangan

OJK resmi menerbitkan regulasi baru untuk mengatur perilaku influencer keuangan atau finfluencer guna melindungi masyarakat dari risiko investasi.

Pengawasan Ketat Terhadap Finfluencer

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan digital. Melalui terbitnya Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Perilaku Penyampaian Informasi, regulator kini memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengatur peran para influencer keuangan atau yang sering disebut sebagai finfluencer.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fenomena menjamurnya konten edukasi sekaligus promosi produk keuangan yang dilakukan oleh individu di berbagai platform media sosial. OJK memandang perlu adanya standarisasi perilaku agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, objektif, dan tidak menyesatkan.

Tujuan Utama Regulasi Baru

Penerapan aturan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam pengaturan ini meliputi:

  • Akurasi Informasi: Memastikan setiap konten keuangan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat dan bukan sekadar opini tanpa landasan.
  • Transparansi: Menuntut transparansi dari para pembuat konten terkait adanya potensi benturan kepentingan atau kerja sama berbayar dengan produk tertentu.
  • Perlindungan Konsumen: Meminimalisir risiko kerugian masyarakat akibat mengikuti saran investasi yang tidak bertanggung jawab dari influencer.

Konteks dan Urgensi Pengaturan

Munculnya finfluencer telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi keuangan. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko besar, terutama terkait penyebaran informasi palsu atau promosi produk investasi ilegal yang dibungkus dengan gaya bahasa yang persuasif. Dengan adanya aturan ini, OJK berupaya menjembatani celah regulasi yang selama ini ada di dunia digital.

Regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga sebagai panduan bagi para pembuat konten agar dapat menjalankan perannya sebagai edukator keuangan yang beretika. Masyarakat pun diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari media sosial dengan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan pribadi mereka.

Baca lebih lanjut
Rekomendasi
Rekomendasi