OJK Perkuat Akses Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas, Tingkatkan Inklusi Keuangan
2024-12-07

Tempo.co on MSN.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan pedoman akses keuangan untuk penyandang disabilitas, dengan harapan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang setara bagi 24,3 persen penyandang disabilitas yang belum memiliki rekening bank. Dengan demikian, OJK berupaya memperluas akses keuangan digital dan meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.