OJK Luncurkan Regulasi Baru untuk Perdagangan Aset Digital, Termasuk Kripto
2024-12-24

rm
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan terhadap Aset Keuangan Digital, termasuk kripto. Dengan demikian, OJK siap menyambut peralihan pengawasan aset kripto dan meningkatkan keamanan serta transparansi dalam ...Baca lebih lanjut