OJK Luncurkan Pedoman Baru untuk Meningkatkan Akses Keuangan Disabilitas
2024-12-08

investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara), dalam upaya mendorong peningkatan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan akses keuangan dan meningkatkan kualitas hidup disabilitas. Pedoman ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia.