OJK Kenakan 5.053 Sanksi kepada Pelanggar di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2024
2025-01-08Kontan on MSN.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan 5.053 sanksi administratif kepada para pelaku yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan sepanjang tahun 2024. Langkah ini menunjukkan komi ...Baca lebih lanjut
Rekomendasi