OJK Mencabut Izin 5 Lembaga Keuangan Mikro, Cek Daftar Lengkapnya

2024-12-05
OJK Mencabut Izin 5 Lembaga Keuangan Mikro, Cek Daftar Lengkapnya
Kontan on MSN.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha 5 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia. Keputusan ini diumumkan melalui situs resmi OJK pada 3 Desember. Dengan pencabutan izin usaha ini, 5 LKM tersebut tidak lagi dapat beroperasi. ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi