OJK Buka Peluang Kerja Sama Aset Kripto dengan Lembaga Keuangan Lain
2025-01-14

Bisnis.com on MSN.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memulai pengawasan aset kripto pada bulan ini. Dengan demikian, aset kripto kini masuk dalam kategori aset keuangan dan memiliki potensi untuk bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital dan inovasi keuangan, terutama dalam pengembangan teknologi blockchain dan trading kripto. OJK berharap kerja sama ini dapat meningkatkan keamanan dan transparansi dalam transaksi keuangan.