OJK Berhasil Blokir Dana Penipuan Sektor Keuangan Rp 129,1 Miliar, Ini Detailnya

2025-03-23detikFinance
OJK Berhasil Blokir Dana Penipuan Sektor Keuangan Rp 129,1 Miliar, Ini Detailnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Rp 129,1 miliar dana penipuan telah berhasil diblokir oleh Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Dalam melakukan tindakan pencegahan, IASC menerima sebanyak 67.886 aduan dan berhasil memblokir 31.398 rekenin ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi