Jepang Siap Legalkan Kripto sebagai Produk Keuangan, Ini Artinya
2025-03-31Liputan6
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
Pemerintah Jepang melalui Badan Layanan Keuangan (FSA) berencana merevisi Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa untuk memberikan status legal kepada aset kripto sebagai produk keuangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan tran ...Baca lebih lanjut