LPS Tetapkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Jaga Stabilitas Keuangan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah untuk menjaga stabilitas keuangan dan perbankan di Indonesia. Dalam upaya melindungi nasabah dan meningkatkan kepercayaan publ ...Baca lebih lanjut