IFN Indonesia Dialogues 2025: Momentum Memperkuat dan Mengembangkan Industri Keuangan Syariah Indonesia

Jakarta, Indonesia – Lembaga Badan Pengawas Syariah (BPKS) dan Islamic Finance News (IFN) kembali bersinergi menyelenggarakan IFN Indonesia Dialogues 2025. Forum bergengsi ini akan menjadi wadah penting untuk membahas, menganalisis, dan merumuskan strategi pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia. Acara ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global.
Mengapa Keuangan Syariah Perlu Diperkuat?
Keuangan syariah memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga), asas bagi hasil, dan fokus pada etika bisnis, menawarkan alternatif yang menarik bagi masyarakat dan investor. Namun, sektor ini juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari regulasi yang belum optimal hingga kurangnya pemahaman di kalangan masyarakat.
Fokus Pembahasan IFN Indonesia Dialogues 2025
IFN Indonesia Dialogues 2025 akan mengupas tuntas berbagai isu strategis terkait keuangan syariah, antara lain:
- Perkembangan Terkini Industri Keuangan Syariah: Analisis mendalam tentang tren dan inovasi terbaru di sektor ini, termasuk perkembangan teknologi finansial (fintech) syariah.
- Tantangan dan Peluang: Identifikasi tantangan utama yang dihadapi industri, seperti persaingan, regulasi, dan sumber daya manusia, serta peluang untuk pertumbuhan, seperti potensi pasar yang belum tergali dan dukungan pemerintah.
- Regulasi dan Kebijakan: Diskusi mengenai perlunya regulasi yang adaptif dan mendukung pengembangan keuangan syariah, serta kebijakan pemerintah yang pro-aktif.
- Inovasi Produk dan Layanan: Eksplorasi produk dan layanan keuangan syariah yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembiayaan syariah untuk UMKM, investasi syariah berbasis dampak sosial, dan asuransi syariah yang komprehensif.
- Peran Fintech Syariah: Menggali potensi fintech syariah dalam meningkatkan akses keuangan, efisiensi, dan inklusi keuangan.
Siapa yang Harus Hadir?
IFN Indonesia Dialogues 2025 merupakan acara yang wajib dihadiri oleh para pemangku kepentingan di ekosistem keuangan syariah, termasuk:
- Regulator: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait.
- Lembaga Keuangan Syariah: Bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga pembiayaan syariah.
- Pakar Keuangan Syariah: Akademisi, konsultan, dan praktisi.
- Investor: Investor domestik dan asing yang tertarik dengan investasi syariah.
- Pengusaha: Pengusaha yang beroperasi di sektor keuangan syariah atau yang ingin menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis mereka.
Kolaborasi Strategis untuk Masa Depan Keuangan Syariah
Dengan menggandeng IFN, BPKH berharap IFN Indonesia Dialogues 2025 dapat menjadi platform yang efektif untuk berbagi pengetahuan, membangun jaringan, dan mendorong kolaborasi antara berbagai pihak yang berkepentingan. Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan dan penguatan industri keuangan syariah di Indonesia, serta memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara dengan industri keuangan syariah yang maju dan kompetitif.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk menjadi bagian dari momentum penting dalam perkembangan keuangan syariah Indonesia!