OJK Catat Kerugian Rp 129,1 Miliar Akibat Penipuan Sektor Keuangan, 67 Ribu Kasus Dilaporkan

2025-03-23
OJK Catat Kerugian Rp 129,1 Miliar Akibat Penipuan Sektor Keuangan, 67 Ribu Kasus Dilaporkan
detikFinance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penipuan di sektor keuangan yang mengalami peningkatan. Total dana yang diblokir mencapai Rp 129,1 miliar, dengan 67 ribu aduan terkait penipuan keuangan yang telah dilaporkan. Penipuan online dan keamanan data menjadi perhatian utama dalam mencegah kerugian finansial. Dengan meningkatnya kesadaran akan keamanan keuangan digital, masyarakat dapat lebih waspada terhadap modus penipuan yang marak terjadi di Indonesia.

Rekomendasi
Rekomendasi