Mantan Direktur Keuangan PT Timah Dihukum 20 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Semakin Mengerikan
2025-02-27

Detik News
Hukuman mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, diperberat menjadi 20 tahun penjara. Pada pengadilan tingkat pertama, Emil dihukum 8 tahun penjara. Kasus korupsi ini menunjukkan penanganan tegas terhadap kejahatan ekonomi. Dengan hukuman yang lebih berat, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Korupsi merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan serius, dan hukuman yang adil merupakan kunci untuk mencegah kejahatan ini. Dalam beberapa tahun terakhir, upaya pemberantasan korupsi semakin gencar, dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan transparan.