OJK Catat 58 Ribu Kasus Penipuan Keuangan dalam 4 Bulan, Kerugian Mencapai Rp1,25 Triliun

2025-03-12merdeka.com
OJK Catat 58 Ribu Kasus Penipuan Keuangan dalam 4 Bulan, Kerugian Mencapai Rp1,25 Triliun

Dalam waktu empat bulan sejak diluncurkannya Indonesia Anti-Scam Center (IASC), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 58.206 laporan terkait kasus penipuan keuangan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,25 triliun, menunjukkan b ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi