OJK Blokir 4.036 Entitas Keuangan Ilegal, Termasuk Pinjol dan Investasi Bodong

2025-03-12Metro TV News
OJK Blokir 4.036 Entitas Keuangan Ilegal, Termasuk Pinjol dan Investasi Bodong

Satgas Pasti telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir 4.036 entitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong, dalam waktu dua bulan, dari 1 Januari hingga 28 Februari. Langkah ini diambil untuk melindungi masyara ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi