217 PUJK Ganti Rugi Rp 212,17 Miliar untuk Konsumen di 2024

2025-01-08
217 PUJK Ganti Rugi Rp 212,17 Miliar untuk Konsumen di 2024
Kontan on MSN.com

Tahun 2024 menjadi tahun yang cukup dinamis bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dalam menangani pengaduan konsumen. Dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2024, sebanyak 217 PUJK memberikan ganti rugi kepada konsumen dengan total nilai Rp 212,17 miliar. Ini merupakan hasil dari 1.526 pengaduan yang berhasil ditangani. Dengan demikian, PUJK terus berupaya meningkatkan kepuasan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan literasi keuangan.

Rekomendasi
Rekomendasi