Mengapa BUMN Bangkrut? 2 Penyebab Utama yang Perlu Diwaspadai!

2025-06-18
Mengapa BUMN Bangkrut? 2 Penyebab Utama yang Perlu Diwaspadai!
IDN Times

Jakarta, IDN Times – Kepunahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi isu yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkap dua penyebab utama yang seringkali menjadi pemicu BUMN gulung tikar. Pernyataan ini penting untuk dicermati, mengingat peran strategis BUMN dalam perekonomian Indonesia.

Menurut Dony, penyebab pertama dan paling sering terjadi adalah kesalahan pengelolaan dari manajemen. Ini bukan sekadar soal ketidakmampuan, tetapi juga menyangkut praktik-praktik yang merugikan negara. Ia secara tersirat menyinggung tentang potensi korupsi di kalangan manajemen, yang dapat menghabiskan anggaran dan sumber daya perusahaan.

“Banyak BUMN yang mengalami masalah karena korupsi di manajemen, kesalahan investasi yang fatal, dan pengambilan keputusan yang tidak tepat,” jelas Dony dalam sebuah diskusi.

Lebih lanjut, Dony menyoroti rekayasa keuangan sebagai penyebab kedua yang tak kalah berbahaya. Rekayasa keuangan, dalam konteks ini, mengacu pada manipulasi data dan laporan keuangan untuk menutupi kerugian atau mempercantik kinerja perusahaan. Praktik ini tidak hanya menyesatkan pemegang saham dan investor, tetapi juga mempersulit upaya pemulihan dan perbaikan BUMN.

Dampak Kepunahan BUMN

Kepunahan BUMN bukan hanya sekadar hilangnya perusahaan, tetapi juga berdampak luas pada berbagai aspek, mulai dari hilangnya lapangan kerja, terganggunya layanan publik, hingga penurunan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia. Banyak BUMN yang menyediakan layanan vital bagi masyarakat, seperti energi, transportasi, dan telekomunikasi. Jika BUMN ini bangkrut, masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung.

Lalu, Bagaimana Mencegahnya?

Untuk mencegah kepunahan BUMN, beberapa langkah strategis perlu diambil. Pertama, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi dan rekayasa keuangan di kalangan manajemen. Kedua, perbaikan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) yang transparan dan akuntabel. Ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang dilakukan BUMN, dengan mempertimbangkan risiko dan potensi keuntungan secara matang. Keempat, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan BUMN dapat kembali menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia yang kuat dan berkelanjutan. Pemerintah, manajemen BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk mewujudkan hal ini.

Disclaimer: Artikel ini berdasarkan pada pernyataan COO Danantara dan bertujuan untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca. Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan resmi IDN Times.

Rekomendasi
Rekomendasi