Penurunan Rasio Klaim Asuransi Kesehatan, OJK Catat Peningkatan Stabilitas Industri

2025-03-18
Penurunan Rasio Klaim Asuransi Kesehatan, OJK Catat Peningkatan Stabilitas Industri
KONTAN Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim asuransi kesehatan sepanjang 2024, dari 97,5% pada 2023 menjadi 71,2%. Penurunan ini menunjukkan hasil mitigasi risiko industri yang efektif dan peningkatan stabilitas asuransi kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari asuransi kesehatan yang lebih stabil dan terpercaya, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi kesehatan untuk menghadapi risiko kesehatan. Ini juga menunjukkan perkembangan positif dalam industri asuransi kesehatan di Indonesia.

Rekomendasi
Rekomendasi