Peluang Emas! Kejaksaan Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2025 – Syarat & Formasi Lengkap

2025-07-01
Peluang Emas! Kejaksaan Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2025 – Syarat & Formasi Lengkap
Kompas.com

Jakarta, Kompas.com – Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan di Indonesia! Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi membuka pendaftaran Program Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) 2025 mulai hari ini, Rabu, 2 Juli 2025. Ini merupakan kesempatan emas bagi Anda yang berdedikasi di bidang kesehatan untuk mengabdi dan berkontribusi bagi sistem peradilan di Indonesia.

Mengapa PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan?

Bergabung sebagai PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menjadi bagian dari institusi yang penting dalam penegakan hukum. Anda akan berperan dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, serta berkontribusi dalam kelancaran proses hukum.

Formasi yang Tersedia

Kejaksaan membuka berbagai formasi tenaga kesehatan, di antaranya:

Jumlah pasti formasi untuk masing-masing posisi akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kejaksaan.

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025

Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025:

Cara Mendaftar

Proses pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025 akan dilakukan secara online melalui situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, STR, dan dokumen pendukung lainnya sebelum memulai proses pendaftaran.

Tips Sukses Pendaftaran

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera daftarkan diri Anda dan menjadi bagian dari keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia.

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi
Rekomendasi