Peluang Emas! Kejaksaan Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2025 – Syarat & Formasi Lengkap
/data/photo/2025/07/02/6864a4a4af4fd.png)
Jakarta, Kompas.com – Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan di Indonesia! Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi membuka pendaftaran Program Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) 2025 mulai hari ini, Rabu, 2 Juli 2025. Ini merupakan kesempatan emas bagi Anda yang berdedikasi di bidang kesehatan untuk mengabdi dan berkontribusi bagi sistem peradilan di Indonesia.
Mengapa PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan?
Bergabung sebagai PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menjadi bagian dari institusi yang penting dalam penegakan hukum. Anda akan berperan dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, serta berkontribusi dalam kelancaran proses hukum.
Formasi yang Tersedia
Kejaksaan membuka berbagai formasi tenaga kesehatan, di antaranya:
- Dokter Umum
- Dokter Spesialis (Sp.A, Sp.B, Sp.JK, dll.)
- Perawat
- Apoteker
- Tenaga Farmasi
- Sanitarian
- Fisioterapis
- Radiografer
- Teknisi Laboratorium
Jumlah pasti formasi untuk masing-masing posisi akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kejaksaan.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma III (D3) atau Sarjana (S1) sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki izin praktik yang masih berlaku (untuk profesi yang memerlukannya).
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
- Lulusan dari Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi/Akademi Kesehatan yang terakreditasi.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Cara Mendaftar
Proses pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025 akan dilakukan secara online melalui situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, STR, dan dokumen pendukung lainnya sebelum memulai proses pendaftaran.
Tips Sukses Pendaftaran
- Baca pengumuman resmi dengan seksama untuk memahami seluruh persyaratan dan prosedur pendaftaran.
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan pendaftaran online.
- Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera daftarkan diri Anda dan menjadi bagian dari keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia.
Sumber: Kompas.com