POJK Baru Ubah Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan: Apa Dampaknya Bagi Anda?
2025-07-31

Bisnis Finansial
Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur skema co-payment dalam asuransi kesehatan. Kebijakan ini memicu perhatian besar di kalangan masyarakat dan pel ...Baca lebih lanjut