OJK Tunda Penerbitan Aturan Asuransi Kesehatan hingga Mei 2025

2025-04-14
OJK Tunda Penerbitan Aturan Asuransi Kesehatan hingga Mei 2025
KONTAN Keuangan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan penundaan penerbitan Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait dengan Asuransi Kesehatan. Awalnya, OJK menargetkan penerbitan SEOJK ini pada akhir tahun sebelumnya, namun kini telah diundu ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi