Naiknya Iuran BPJS Kesehatan: Penjelasan Menkes Soal Kenaikan Biaya Layanan Kesehatan
2025-02-12
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
Liputan6
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia. Inflasi di sektor kesehatan terus meningkat sebesar 15 persen setiap tahunnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, diharapkan layanan kesehatan di Indonesia dapat tetap berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat. Kenaikan iuran ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik.