BPJS Kesehatan Berhenti Menanggung 21 Penyakit Ini, Apa Saja?

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga bulan Mei 2025, BPJS Kesehatan masih belum menanggung setidaknya 21 penyakit untuk pengobatan. Sebagaimana diketahui, BPJS merupakan asuransi kesehatan pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Ini berarti bahwa biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit tersebut harus ditanggung oleh pasien secara pribadi. BPJS Kesehatan sendiri merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Namun, keputusan untuk tidak menanggung beberapa penyakit ini tentu akan berdampak pada biaya kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau penyakit langka. Oleh karena itu, penting untuk memahami lebih lanjut tentang kriteria penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan mencari alternatif solusi kesehatan yang tepat, seperti asuransi kesehatan swasta atau program kesehatan lainnya.