Mengapa Zarof Ricar Hanya Divonis 16 Tahun, Bukan 20 Tahun? Faktor Usia, Kesehatan, dan Pertimbangan Kemanusiaan Jadi Kunci
2025-06-18
/data/photo/2024/11/06/672b3300b7127.jpg)
Kompas.com Nasional
Jakarta, Kompas.com - Putusan kasus korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menjadi sorotan. Padahal, banyak yang menduga ia akan divonis 20 tahun penjara. Namun, pengadilan menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara. Lantas, apa yang menj ...Baca lebih lanjut