Mantan Pekerja Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Beri Jaminan

2025-03-12kumparan
Mantan Pekerja Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Beri Jaminan

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memastikan bahwa mantan pekerja Sritex Group yang terdampak PHK masih bisa menikmati layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini untuk memastikan mereka tetap mendapatkan akses kesehatan yang memadai. Dengan d ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi