Mantan Pekerja Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Beri Jaminan
2025-03-12kumparan

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memastikan bahwa mantan pekerja Sritex Group yang terdampak PHK masih bisa menikmati layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini untuk memastikan mereka tetap mendapatkan akses kesehatan yang memadai. Dengan d ...Baca lebih lanjut