Terbaru! Iuran BPJS Kesehatan 2025: Besaran Tarif dan Kebijakan untuk Pegawai Swasta, BUMN, TNI, dan Lainnya

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang dilindungi oleh pemerintah. Untuk peserta PPU, iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025 dikenai sebesar 5% dari gaji per bulan. Dengan rincian 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar o ...Baca lebih lanjut