Waspada! 21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun 2025, Apa Saja?
2025-05-13

Bisnis Finansial
Program BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi risiko sakit. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan tindakan medis sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat daftar penyakit dan layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Artikel ini akan mengupas tuntas daftar lengkapnya, sehingga Anda dapat lebih waspada dan mempersiapkan diri dengan baik. Jangan sampai Anda terkejut di kemudian hari ketika menghadapi tagihan medis yang tidak terduga!