Cek Syaratnya: Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
2025-03-26TribunNews.com

Kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Jika kecelakaan melibatkan lebih dari satu kendaraan, maka Jasa Raharja menjadi penjamin pertama, diikuti oleh BPJS Kesehatan. Past ...Baca lebih lanjut