BPJS Kesehatan Tanpa Kelas, Simak Besaran Iuran Baru dan Cara Pembayaran
2025-01-29ayobandung
Pemerintah Indonesia telah menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan yang dibagi menjadi Kelas 1, 2, dan 3. Sistem baru ini akan mempermudah proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Besaran iuran yang harus dibayar juga mengalami perubahan. Dengan ada ...Baca lebih lanjut
Rekomendasi