Spa Dianggap Layanan Kesehatan, ASPI Desak Penyesuaian Pajak
2025-01-10TribunNews
Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa spa tidak lagi digolongkan sebagai jasa hiburan, melainkan menjadi bagian dari layanan kesehatan tradisional, Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) mendesak adanya penyesuaian besar pajak. Dengan status baru ini, ...Baca lebih lanjut
Rekomendasi