OJK Atur Klaim Asuransi Kesehatan Rawat Jalan, Peserta Tanggung 10%

2025-03-11Bisnis.com
OJK Atur Klaim Asuransi Kesehatan Rawat Jalan, Peserta Tanggung 10%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Dalam rancangan tersebut, OJK akan mengatur besar klaim asuransi kesehatan rawat jalan yang harus ditanggung oleh pese ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi