Ramadan 2025: Tempat Hiburan Malam di Yogyakarta Tetap Beroperasi, Pemkot Siap Mengawasi

2025-03-11Metro TV News
Ramadan 2025: Tempat Hiburan Malam di Yogyakarta Tetap Beroperasi, Pemkot Siap Mengawasi

Selama bulan Ramadan 1446 H/2025, tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, dan game center di Kota Yogyakarta masih diperbolehkan beroperasi. Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan kenya ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi